Berita

Simak Skema Baru KIP Kuliah dari Kemendikbud yang Naik Signifikan

Nur Uswatun Khasanah 24 April 2021 | 20:20:25

zonamahasiswa.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan skema baru biaya pendidikan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 hingga Rp12 juta per semester atau jauh lebih tinggi dibanding skema KIP Kuliah 2020 sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Sumut Terancam DO Setelah Demo Dugaan Plagiat Rektor

Mengubah Nilai Skema KIP

Ilustrasi Mengubah Nilai Skema KIP (Foto: Republika)

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Dr Abdul Kahar pada sosialisasi pelaksanaan KIP 2021 secara virtual dengan PTS di bawah binaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, di Banjarmasin Sabtu (24/4) mengatakan, Kemendikbud telah mengubah nilai skema KIP berdasarkan tingkatan akreditasi tempat mahasiswa penerima beasiswa belajar.

Selain biaya pendidikan, biaya hidup per bulan juga dibagi dalam lima klaster daerah, yaitu daerah klaster I sebesar Rp 800 ribu, klaster dua Rp 950 ribu, klaster tiga Rp 1,1 juta, klaster empat Rp 1.250.000 dan klaster lima Rp 1,4 juta. Ketentuan tersebut, juga berbeda dibanding 2020.

Biaya hidup seluruh mahasiswa sebesar Rp 700 ribu per bulan, disamakan untuk semua daerah seluruh Indonesia. Pejabat Puslapdik Kemendikbud Muni Ika mengatakan, perubahan biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa baru penerima beasiswa KIP tersebut diharapkan, akan memberikan kesempatan kepada seluruh generasi muda dari keluarga kurang mampu yang berprestasi untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya.

Baca Juga: Heboh, Dua Mahasiswa di Papua Akui Terlibat Saling Serang hingga Menewaskan Seorang Warga

Memerdekakan Calon Mahasiswa

Ilustrasi Memerdekakan Calon Mahasiswa (Foto: Kemendikbud)

Melalui KIP kuliah 2021, maka Kemendikbud telah berupaya memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya, mendapatkan pendidikan lebih baik. Calon mahasiswa, kata Muni, tidak perlu ragu memilih prodi unggulan dan perguruan tinggi terbaik, dimanapun lokasinya. Orangtua juga akan lebih percaya diri mendorong anaknya untuk meneruskan pendidikan hingga jenjang kuliah.

Selain itu, perguruan tinggi diharapkan juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa kurang mampu untuk masuk prodi unggulan, sehingga pada akhirnya, kualitas SDM meningkat. Dia berharap, agar kuota KIP untuk masing-masing perguruan tinggi setiap provinsi segera bisa disampaikan. Sehingga perguruan tinggi bisa segera memanfaatkan informasi tersebut untuk promosi dan menjaring mahasiswa.

Simak Skema Baru KIP Kuliah dari Kemendikbud yang Naik Signifikan

Sobat Zona Itulah tadi berita tentang skema KIP kuliah dari Kemendikbud yang naik secara signifikan.

Untuk tetap update mengenai informasi menarik seputar dunia perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi postingan website zonamahasiswa.id, ya!

Baca Juga: Buruan Daftar, Shopee Lagi Buka Banyak Lowongan Kerja

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150