zonamahasiswa.id - Pihak kepolisian menangkap seorang mahasiswa berinisial AM (24) asal Makassar, Sulawesi Selatan atas kasus pemerasan dan mengancam menyebarkan video bugil pacarnya, LP (26) di media sosial.
Setelah korban melaporkan AM, polisi bergegas menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Rappocini Raya lorong 5.
Baca Juga: Mahasiswi Rayakan Kelulusan di Pusara Mantan Kekasih, Saat Bunga Terjatuh: Ini Pasti Mas
Sudah Mengirimkan Sebagian Video
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi membenarkan pelaku yang memeras korban dengan meminta sejumlah uang. Jika tidak, ia akan menyebar rekaman bugil video call korban.
"Korban dan pelaku mempunyai hubungan asmara, kemudian mereka saling berkomunikasi melalui video call lalu pelaku meminta korban untuk tidak mengenakan baju, kemudian pelaku merekam korban," kata Deki, Selasa (28/12/2021).
"Pelaku selalu meminta uang kepada korban hingga mengalami kerugian mencapai sekitar Rp9,9 juta. Apabila tak mengirimkan uang, maka pelaku mengancam akan menyebarkan video bugilnya sehingga korban pun terpaksa mengikuti keinginan pelaku," jelasnya.
Kemudian, pelaku mengaku telah merekam korban pada saat video call. Lalu, telah mengirimkan sebagian video tersebut kepada keluarga dan rekan korban.
"Hasil rekaman tersebut digunakan untuk memeras korban dengan mengancam akan mem-posting dan menyebar luaskan di media sosial apabila korban tidak mengirimkan sejumlah uang. Tapi, pelaku saat ini sudah kita amankan," pungkasnya.
Parah! Mahasiswa di Makassar Peras Pacarnya 9,9 Juta dan Ancam Sebar Video Bugil
Itulah ulasan mengenai seorang mahasiswa Makassar yang memeras dan mengancam menyebarkan video bugil pacarnya jika tidak diberi uang.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.
Baca Juga: Viral! Mahasiswa Ini Wisuda Sekaligus Nikah, Warganet: Double Kill Nggak tuh?
Komentar
0