Berita

Mahasiswa Tidak Perlu Kerja Keras, Begini Cara Dapat Rp300 Juta, Mau Coba?

Nur Uswatun Khasanah 08 Juni 2021 | 18:13:16

zonamahasiswa.id - Unit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap empat mahasiswa berinisial HRS (warga Bekasi), AD (Cilacap), RH (Pasuruan), dan RS (Solo).

Baca Juga: Waspada! Berikut Daftar Potensi Bencana di Indonesia

Membobol Kartu Kredit

Ilustrasi membobol kartu kredit (Foto: Bhasafm)

Mereka ditangkap karena membobol kartu kredit yang korbannya mayoritas warga negara asing (WNA).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Senin (7/6), mengatakan para tersangka mempunyai peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya.

Tersangka AD sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data untuk dijadikan voucher. RH pengumpul data yang dijadikan produk untuk dikonversikan ke uang digital.

“RS berperan sebagai penyedia akun Paxful," ujar Kombes Pol Gatot.

Baca Juga: Wah, Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka! Simak Tipsnya agar Lolos

Berstatus Sebagai Mahasiswa dan Bekerja Sama

Ilustrasi mahasiswa (Foto: Kompas)

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan keempat pelaku telah menjalankan aksinya selama setahun ini. Pelaku masih berstatus mahasiswa dan bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan.

"Kurang lebih hasil yang diperoleh Rp300 juta. Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi," ucap perwira menengah Polri tersebut.

"Salah seorang tersangka ada yang memakai uangnya untuk membelikan hadiah pacarnya dan berlibur," kata dia menambahkan.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua laptop dan beberapa akun Facebook.

Keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Kami sudah mendapatkan beberapa nama untuk pengembangan pelaku. Bahkan identitasnya sudah kami kantongi dan segera kami lakukan penangkapan," kata AKBP Zulham.

Mahasiswa Tidak Perlu Kerja Keras, Begini Cara Dapat Rp300 Juta, Mau Coba?

Sobat Zona, itulah tadi cara bagi mahasiswa untuk mendapatkan banyak uang. Tapi jangan ditiru ya!

Untuk tetap update mengenai informasi menarik seputar dunia perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi postingan website zonamahasiswa.id, ya!

Baca Juga: Makin Memanas! Polemik KPK, BEM Nusantara Minta Mahasiswa Jangan Terprovokasi

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150