Fakta

Ketika Universitas Hancur dan Terbakar, Maka Mahasiswa Bisa Lulus Tanpa Skripsi, Sobat Zona: Pikiranku Ternodai

Tiffany Maulany Putri 27 Desember 2020 | 07:07:20

zonamahasiswa.id – Halo, Sobat Zona! Mimin kembali dengan membawa ulasan yang mungkin sedikit membuat pikiran kalian melalang buana ke macam-macam tempat. Mungkin salah satunya kalian membayangkan ketika universitas hancur dan terbakar, maka mahasiswa bisa lulus tanpa skripsi.

Hal ini bisa saja bukan sekedar angan belaka dan bisa bena-benar terjadi, lho! Bahkan ada sebuah peraturan seperti itu yang disebut dengan Pass by Catastrophe.

Mungkin ulasan ini sepertinya membuat Sobat Zona berpikir untuk tidak menyelesaikan skripsi, tinggal bakar kampus saja sudah beres. Eits, tapi tunggu dulu, tidak semudah itu, bosqu, simak dulu ulasannya sampai selesai!

Baca Juga: Stop Menjadi Generasi Indomie, Nikmati Prosesnya dan Syukuri Hasilnya

Mengenal Pass by Catastrophe

Ilustrasi bangunan hancur (Foto: Pixabay)

Pass by Catastrophe adalah sebuah urban legend yang tersebar di kalangan mahasiswa, yakni peraturan yang menyatakan bahwa jika suatu peristiwa atau bencana tertentu terjadi di sebuah sekolah maupun universitas, maka peserta didik yang sedang mengerjakan ujian, skripsi, maupun projek akhir yang terpengaruh oleh peristiwa atau bencana tersebut secara otomatis akan langsung menerima nilai kelulusan.

Hal tersebut di lakukan dengan alasan bahwa tidak ada cara lain untuk menilai para peserta didik secara adil dan mereka harusnya tidak semakin terbebani dengan malapetaka (catastrophe) yang menimpa mereka.

Inti dari peraturan ini adalah ketika Sobat Zona sedang mengerjakan sesuatu yang berkaitan dengan perkuliahan dan hal tersebut terhambat karena terjadi bencana maupun peristiwa di kampus, maka kalian auto lulus ujian maupun bebas dari skripsi.

Beberapa orang menganggap peraturan ini hanyalah urban legend, atau hanyalah mitos yang tersebar di kalangan pelajar belaka, karena pihak kampus pun tidak akan se gegabah itu untuk mengambil keputusan.

Contoh Kejadian yang Memberlakukan Peraturan Pass by Catastrophe

Ilustrasi mahasiswi yang sedang sakit mengikuti ujian (Foto: Hipwee)

Untuk lebih jelasnya, berikut ini Mimin paparkan peristiwa yang menimpa kampus maupun mahasiswa yang membuat peraturan ini berlaku.

  • Jika seorang mahasiswa meninggal dunia saat ujian, maka seluruh mahasiswa yang juga mengikuti ujian akan dinyatakan lulus tanpa harus mengikuti ujian susulan.
  • Apabila universitas mengalami kerusakan karena hancur atau terbakar, maka semua mahasiswanya lulus dengan gelar sarjana.
  • Mahasiswa yang mengalami kecelakaan yang melibatkan bus kampus atau fasilitas kampus lainnya, maka biaya SPP atau UKT-nya gratis.

Kurang lebih beberapa kejadian ini yang akan membuat peraturan Pass by Catastrophe akan berlaku bagi para peserta didik. Bagi Sobat Zona yang pikirannya sudah ternodai dengan akal busuk demi bisa lulus skripsi, adakah rencana tersebut mulai kalian susun dengan baik? Hehehe...

Baca Juga: 6 Hal yang Dirasakan banyak Mahasiswa Tingkat Akhir, Mitos atau Fakta?

Pengaplikasian Peraturan

Ilustrasi sedang rapat membahas peraturan (Foto: Qerja)

Pasti kalian juga bertanya-tanya, apakah peraturan ini benar-benar pernah diberlakukan pada kampus atau institut? Jawabannya adalah pernah, namun tidak sama persis dengan peraturannya.

Contohnya di Inggris Raya, Joint Council for Qualifications, yakni dewan yang bertindak sebagai pengawas ujian untuk kampus atau sekolah akan memberikan bonus skor ujian sebanyak 5% bagi siswa maupun mahasiswa yang ingin mengikuti ujian, namun sedang mengalami cidera, sakit fisik sementara, maupun gangguan lainnya.

Jika mahasiswa meninggal sebelum menyelesaikan ujian, maka dewan tersebut akan memberikan “Sertifikat Kehormatan” untuk mahasiswa yang meninggal tersebut.

Pada kasus lain, tepatnya pada tanggal 12 November 2019, polisi Hongkong menggrebek dan merusak parah Universitas China. Pihak kampus kemudian memberikan kebijakan bahwa perkuliahan semester itu berakhir dua minggu lebih awal dari ketentuan sebelumnya. Semua mahasiswa dapat melanjutkan semester berikutnya dengan mengikuti kelas online.

Jadi dalam pengaplikasiannya, rupanya tidak sembarangan dan gegabah untuk memutuskan, melainkan dengan pertimbangan yang matang dari beberapa pihak universitas, guys.

Apakah Pandemi Covid-19 Bisa Membuat Peraturan ini Berlaku?

Virus Covid-19 (Foto: Change.org)

Sobat Zona, seperti yang kita ketahui bersama, pandemi Covid-19 sudah sangat merugikan kita sebagai mahasiswa. Kuliah yang terpaksa harus secara online, yang semester akhir juga mengalami kesulitan bimbingan skripsi, apalagi jika pengambilan data skripsinya harus dari hasil penelitian di laboratorium.

Setelah membaca ini, pasti kalian juga sepemikiran dengan Mimin, bahwa pandemi Covid-19 juga merupakan bencana. Terbukti dengan beberapa lembaga penanganan bencana yang turun tangan untuk menangani pandemi ini. Bukankah seharusnya Pass by Catastrophe berlaku? Bisakah para mahasiswa akhir (seperti Mimin) bisa lulus tanpa skripsi? Atau yang akan melakukan ujian semester auto nilai A tanpa harus mengikuti ujian semester?

Sayang seribu sayang, sepertinya peraturan ini tidak berlaku, karena di negei kita Indonesia, skripsi tetap berjalan, kuliah online juga tetap berjalan yang telah kalian lalui hingga akhir semester ini, serta beberapa peraturan mengenai penggunaan laboratorium sudah berlaku pada beberapa kampus.

Ketika Universitas Hancur dan Terbakar, Maka Mahasiswa Bisa Lulus Tanpa Skripsi, Sobat Zona: Pikiranku Ternodai

Pada akhir ulasan ini, Mimin peringatkan untuk kalian yang juga sudah merencanakan akal busuk untuk membakar kampus agar tidak ujian dan mengerjakan skripsi harap memendam dalam-dalam keinginan tersebut, karena di Indonesia sendiri tidak ada universitas maupun sekolah yang memberlakukan peraturan Pass by Catastrophe tadi.

Ada baiknya, kita menjalani kehidupan apa yang ada saja, tidak usah aneh-aneh. Kalau bosan, berhenti dulu. Jika lelah, rebah dulu. Kalau sakit, ya minum obat dan istirahat.

Sekian dulu ulasan dari Mimin, jangan lupa aktifkan notifikasi postingan website zonamahasiswa.id untuk informasi menarik seputar perkuliahan dan mahasiswa lainnya. See you!

Baca Juga: Perbedaan Starter Pack Mahasiswa Tiap Jurusan Kuliah, Sobat Zona Termasuk yang Mana?

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150