Berita

Heboh! Seorang Pria Fotocopy Uang Kertas, Kaget Saat Melihat Hasilnya

Nur Uswatun Khasanah 04 Oktober 2021 | 08:44:19

zonamahasiswa.id - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria memfotokopi selembar uang kertas viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet. Dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok @nazrina.4, tampak pria tersebut iseng mencoba untuk memfotokopi uang kertas pecahan Rp 50 ribu.

Baca Juga: Terharu, Mahasiswi Sukses Jalani Sidang Skripsi, Kondisinya Bikin Warganet Terenyuh

Fotocopy Uang Kertas

Ilustrasi hasil fotocopy (Foto: Binimo)

Pria tersebut mula-mula memfotokopi sebuah kertas berisi tulisan untuk memastikan mesin fotokopi bisa bekerja dengan baik. Setelah memastikan mesin fotokopi dapat berguna dengan baik, pria tersebut lantas meletakkan selembar uang kertas pecahan Rp. 50.000 ke dalam mesin fotokopi. Ia sempat mengeluarkan candaan bahwa dengan uang hasil fotokopi itu ia akan jajan seblak.

"Lagi tanggal tua mending fotokopi duit buat beli seblak. Untuk memastikan ini mesin fotokopi asli kita kopi dokumen random dulu ya," tulis pria tersebut.

"Sekarang kita pakai uang, ini seratus persen uang Rp. 50.000 asli ya," lanjutnya.

Setelah memfotokopi uang kertas tersebut, pria itu lantas mengambil hasilnya. Ia kaget bukan main karena ternyata uang asli tak bisa difotokopi. Dalam kertas hasil fotokopi justru muncul tulisan berupa tautan untuk sebuah website yang mengatur tentang reproduksi gambar uang kertas di tiap-tiap negara.

"Loh-loh kok muncul kaya gini sih," tulisnya.

Ia pun mengulang proses fotokopi dengan beragam trik agar hasilnya bisa keluar sesuai dengan yang diharapkan. Mulai dengan menutup benang pengaman, hingga menutup bagian atas uang dengan kertas hvs. Namun hasilnya tetap saja sama, yaitu tautan rulesforuse.org.

Ketika ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa laman tersebut menyampaikan informasi tentang aturan dan batasan hukum dalam tindakan reproduksi gambar uang kertas.

"Setiap negara memiliki batasan hukum atas reproduksi gambar uang kertas. Pemalsuan mata uang adalah kejahatan, dan sementara pembatasan bervariasi dari satu negara ke negara lain, di beberapa negara, reproduksi gambar uang kertas – bahkan untuk penggunaan artistik atau iklan – dilarang keras," bunyi keterangan dalam laman Central Bank Counterfeit Deterrence Group (rulesforuse).

"Bahkan di negara-negara yang mengizinkan penggunaan gambar uang kertas secara terbatas, ada aturan dan persyaratan khusus. Situs web ini akan memberi Anda informasi tentang mereproduksi gambar uang kertas dan tautan ke situs web khusus negara untuk panduan lebih lanjut," lanjutnya.

Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka mengaku baru tahu jika uang kertas asli tak bisa difotokopi, sedangkan beberapa lainnya mengaku sudah tahu.

"Selama hidup selama 22 tahun, saya baru tahu kalau uang kertas nggak bisa difotokopi," komentar salah seorang warganet.

"Mesin fotokopi yang jadul bisa, soalnya belum ada hak cipta," sahut warganet lain.

"Tapi aku suka iseng di kantor fotokopi uang dan hasilnya bisa," tulis salah satu warganet.

Heboh! Seorang Pria Fotocopy Uang Kertas, Kaget Saat Melihat Hasilnya

Sobat Zona, itulah berita tentang seorang pria yang mem-fotocopy uang kertas dan kaget saat melihat hasilnya.

Untuk tetap update mengenai informasi menarik seputar dunia perkuliahan dan mahasiswa, jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi postingan website zonamahasiswa.id, ya!

Baca Juga: Viral! Bikin dan Jual Sertifikat Vaksin Palsu, Mahasiswa Karawang Ditangkap

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150