zonamahasiswa.id - Beredar video di media sosial tentang guru perempuan di Boyolali, Jawa Tengah yang menampar salah satu muridnya di dalam kelas. Hal itu terjadi diduga karena tumpahan es teh. Atas tindakannya, guru tersebut terancam mendapatkan sanksi.
Baca Juga: Dinilai Arogan dan Antikritik, Ratusan Siswa SMAN 1 Turen Demo Tuntut Kepsek Mundur
Kronologi Kejadian
Melansir Kompas, dalam video yang beredar tampak seorang guru menampar siswanya sebanyak dua kali. Guru itu terlihat marah-marah kepada siswa tersebut. Sementara, ada pula siswa lain yang berusaha melerai dan meredam emosi guru tersebut.
Peristiwa itu terjadi di ruang kelas di SMPN 1 Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Usai video itu beredar luas, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Kapolsek Sawit AKP Sunarto menerangkan bahwa pihaknya mendapat informasi dan rekaman guru yang menampar siswa dari salah satu Kepala Desa Gombang, sekitar pukul 22.30 WIB.
"Saya tadi malam sekitar jam 22.30 WIB mendapat japri dari Pak Lurah (Kades) Gombang. Yang intinya mengirimkan kejadian yang di SMPN 1 Sawit," ucap Sunarto (2/11).
Atas informasi yang didapat, pihak polisi berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan melakukan mediasi antar keduanya. Diketahui, identitas guru tersebut berinisial R. Sementara siswa yang ditampar berinisial A.
"Tadi malam kami langsung lakukan penyelidikan dan hari kami lakukan mediasi antar kedua belah pihak," lanjutnya.
Di sisi lain, kejadian itu bermula saat seorang siswa membawa es teh plastik yang tidak diikat ke dalam kelas VIII A sekitar pukul 10.30 WIB pada Selasa (1/11). Lantas, es teh tersebut diletakkan di kantong tas samping dan kemudian ditaruh di kursi.
Namun, ada siswa lain yang sedang menyapu lantai dan memindahkan tas tersebut. Siswa ini tak mengetahui jika di tas tersebut ada es teh dan akhirnya tumpah ke lantai.
Siswa berinisial A kemudian membersihkan tumpah es teh dengan menggunakan sapu. Tetapi tanpa disengaja, ayunan sapu dalam keadaan basah itu mempercikan air dan mengenai sebagian temannya di kelas.
"Dengan adanya cipratan es teh tersebut guru R menanyakan siapa yang memercikan air tadi," kata Kasi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi.
R lantas mendatangi dan menyuruh siswa bersangkutan untuk maju ke depan kelas. Kemudian A menanyakan kepada gurunya apakah percikan air es teh tersebut mengenainya.
Sayangnya, R justru menilai A telah menantangnya. Alhasil, R menampar A sebanyak dua kali. Bahkan guru perempuan itu juga hendak menampar kembali, namun aksinya berhasil dihentikan salah satu siswa yang berusaha melerai keduanya.
Setelah itu, R meminta A untuk melepas jas almamater untuk mengelap percikan bekas tumpahan es tes. Parahnya, R membuang jas almamater milik siswanya tersebut ke lantai.
Usai kejadian ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali menemui Bupati. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas sanksi kepada guru yang menampar murid di kelas.
Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto mengatakan penjatuhan sanksi terhadap guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan kewenangan Bupati.
"Yang berwenang memberikan sanksi atas PNS itu kan Bupati pejabat pembina kepegawaian," jelasnya.
Sampai saat ini, Darmanto masih menunggu laporan tentang kronologi kejadian tersebut. Setelah menerima laporan tersebut, rencananya ia akan menyerahkan kepada Bupati.
Kasus Berakhir Damai
Kasus guru SMP yang menampar muridnya tersebut akhirnya berakhir secara damai. Korban dengan pihak pelaku atau guru berinisial R sepakat saling memaafkan satu sama lain.
"Para pihak sudah saling memaafkan dan dituangkan dalam kesepakatan damai yang ditandatangani para pihak dan disaksikan kepala sekolah dan beberapa guru," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin, melansir Detik Jateng (3/11).
Sementara, Kapolsek Sawit AKP Sunarto menjelaskan pihaknya telah melakukan mediasi supaya kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan surat kesepakatan bersama.
"Damai, selesai dengan surat kesepakatan bersama," jelasnya.
Dalam surat kesepakatan itu tertulis sejumlah poin yang menjadi kesepakatan bersama. Salah satunya R yang menampar korban dimutasi dari SMP Negeri 1 Sawit dari tempatnya mengajar saat ini.
Kemudian, pihak korban juga minta dilindungi keselamatannya di SMPN 1 Sawit. Lebih lanjut, R juga diharuskan wajib lapor ke polsek. Selan itu, pihak korban meminta kompensasi sebesar Rp2 juta kepada guru tersebut.
Namun, uang itu akan diserahkan kepada anak yatim piatu yang bersekolah di SMPN 1 Sawit. Hasil mediasi itu telah diterima kedua belah pihak. Sehingga kasus ini tidak dilanjutkan secara hukum, karena sudah diselesaikan secara restorative justice.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Tak ada kekerasan di dunia pendidikan. Pendidikan itu tanggungjawab keluarga, masyarakat, dan sekolah," ujar Kepala Disdikbud Boyolali Darmanto.
Viral Guru Tampar Murid Gegara Tumpahan Es Teh hingga Berujung Terancam Sanksi
Itulah ulasan mengenai seorang guru perempuan berinisial R yang menampar salah satu muridnya berinisial A karena tumpahan es teh hingga berujung terkena sanksi.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Heboh Aksi Oknum Guru di Poso: Jotos hingga Tendang Muridnya
Komentar
0