Berita

Tetes Air Mata Munazar, Pria yang Bunuh Istrinya karena Diselingkuhi, "18 Tahun Selalu Saya Maafkan... "

Muhammad Fatich Nur Fadli 23 Maret 2024 | 16:24:48

zonamahasiswa.id - Perasaan menyesal selalu datang belakangan dan merupakan hal yang wajar terjadi dalam kehidupan seseorang.

Baca juga: Viral! Emak-emak Naik Motor Listrik Nekat Lawan Arus, Truk dan Mobil Pilih Mengalah

Seperti yang saat ini dialami oleh Munazar, warga Desa Pulo Lhoih, Titeu Keumala, Pidie. Munazar (37) merupakan pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Ayu Sri Wahyuni Ningsih (35). Ia mengaku sangat menyesal setelah membunuh istri tercintanya.

"Sebenarnya saya tidak ingin berpisah dengan istri. Karena saya cukup mencintai dia. Tapi saya sedih dan kecewa, kenapa dia selingkuh, itu masalahnya," kata Munazar sambil menangis dilansir dari acehnews.id. 

Menurutnya, selama mereka menikah, apapun permintaan istrinya selalu dipenuhi.

Bahkan, ia sering mengingatkan istrinya untuk tidak berselingkuh dengan pria lain.

Ia juga mengaku sudah memaafkan istrinya atas hubungan dengan pihak ketiga yang sudah terlanjur terjadi sejak Agustus 2023. 

"Padahal saya pingin cuma foto selingkuhan nya. Tapi dia tidak mau memberikan, akhirnya aku kecewa," ungkapnya. 

Munazar juga tidak ingin berpisah dengan istrinya, mengingat hubungan mereka telah dikaruniai dua orang anak yang kini telah beranjak remaja. 

Namun, kehadiran orang ketiga menghancurkan gairah rumah tangga mereka dan menyerahkan hidup istrinya di tangannya.

"Saya seringkali mengingatkan istri agar anak-anak tidak berpisah dengan kami. Akibat kejadian ini saya sangat terpukul, menyesal, semua sudah kehilangan hancur sirna," jelas Munazar sambil ditenangin oleh Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain melalui video call. Kehadiran orang ketiga ini membuat pelaku emosi dan gelap mata sehingga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.

Kapolres menjelaskan, pembunuhan terhadap Sri Ayu Wahyuni Ningsih terjadi pada Kamis 11 Januari 2024 di rumah kontrakan. Korban dan pelaku sempat cekcok pada Kamis pagi karena kasus perselingkuhan. Kemudian berujung pada pembunuhan di siang hari.

"Korban dicekik dan dibekap dengan bantal hingga tewas. Sebelumnya sempat dipukul dan sedikit berdarah di tubuh korban," kata Kapolres Pidie. 

Setelah dibunuh, mayat korban dibungkus dengan karung dan dikubur di kamar belakang.

Kejadian tersebut terungkap pada Jumat siang, saat anak korban yang berusia 12 tahun berinisial HN melihat gundukan tanah di dalam kamar. Kemudian hal itu dilaporkan kepada keluarga ayahnya dan masyarakat setempat.

Selanjutnya, polisi bersama warga menggali kuburan tersebut dan menemukan jasad Sri Ayu Wahyuni Ningsih.

 "Mungkin pelaku panik sehingga jasad istrinya dikubur dalam kamar setelah dibunuh," terang Imam Asfali.

Kapolres mengatakan bahwa setelah membunuh istrinya, pelaku sempat tidur dengan mayat korban sebelum menguburkannya keesokan harinya. Kemudian pelaku melarikan diri ke Belawan, Sumatera Utara dan sempat buron selama seminggu hingga akhirnya ditangkap petugas pada 18 Januari 2024.

"Semua barang bukti telah kita amankan. Nanti juga kita gelar rekonstruksi. Pelaku benar-benar menyesal atas perbuatannya," jelas Kapolres. Akibat perbuatannya, Munazar dijerat dengan pasal 340 dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Kronologi Munazar Kabur Setelah Bunuh Istrinya Ayu Sri Wahyuni di Pidie, Pelaku Ditangkap di Medan

Sebuah tragedi menimpa Ayu Sri Wahyuni Ningsih (34), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu Keumala, Pidie. Dia tewas dibunuh oleh suaminya sendiri.

Jasad Ayu ditemukan pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, terkubur dalam sebuah karung di kamar mandi belakang rumahnya. Dia ditemukan dalam sebuah lubang dengan kedalaman 50 centimeter.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah Munazar Bin Sulaiman (37), suami korban. Setelah melakukan tindakan keji itu, Munazar melarikan diri. Namun, polisi berhasil menangkapnya di Pasar Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Korban merupakan istri pelaku,” kata Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Imam Asfali di Pidie, Jumat (19/1/2024.

Pelaku pembunuhan yang merupakan suami dari ibu rumah tangga tersebut dibekukan setelah dilakukan penyelidikan atas keberadaannya setelah mengeksekusi istri tercintanya pada Kamis (11/1/2024).

"Pelaku pembunuhan IRT ini kami bekuk setelah dilakukan pengembangan dan pemburuan selama hampir satu pekan. Pada akhirnya Kamis (18/1/2024) ia di bekuk oleh tim Opsnal dan Reskrim di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan Medan, Sumatera Utara," sebut Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK bersama Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setyadi STrK MH kepada Serambinews.com, Jumat (19/1/2024) usai Konferensi Pers.

Setelah diinterogasi oleh polisi, Munazar mengakui bahwa dia adalah pelaku pembunuhan terhadap istrinya. Setelah melakukan pembunuhan tersebut, dia mengubur mayat korban di dalam rumah.

Pada Jumat (12/1/2024), Munazar kabur setelah masyarakat mendengar kabar tentang kejadian itu. Dia melarikan diri ke Bireuen menggunakan sepeda motor.

Di Bireuen, Munazar singgah di salah satu Dayah untuk bertemu dengan anak pertamanya yang sedang menuntut ilmu di sana. Dia memberikan sejumlah uang jajan kepada anaknya. Setelah itu, dia pergi ke Aceh Utara, dimana dia menggadaikan sepeda motornya jenis Vario dengan harga Rp500 ribu untuk mendapatkan uang bagi pelariannya ke luar Provinsi Aceh.

Munazar kemudian memilih untuk melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara, sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah hukum Kota Medan, tim Opsnal Polres Pidie melakukan koordinasi dan pengintaian sebelum berhasil menangkapnya.

"Akhirnya, sosok pelaku pembunuhan, Munazar bin Sulaiman di bekuk persis di kawasan pusat pasar Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan Medan tanpa perlawanan," ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya

Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolres Pidie sejak Kamis (18/1/2024) malam dan tiba di Polres Pidie pada Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 10.15 WIB.

Imam Asfali SIK, dalam penjelasannya, menyatakan bahwa motif pelaku dalam melakukan pembunuhan terhadap istrinya masih dalam tahap pengembangan untuk ditindaklanjuti pada tahap berikutnya.

“Motif belum bisa disampaikan, kami lakukan pedalaman terlebih dahulu dan nanti juga dipastikan pasal apa yang dijerat karena masih proses penyidikan,” sebut Imam.

Menurut Kapolres, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya akan segera mengadakan rekonstruksi kejadian pembunuhan di rumah pelaku, yang terletak di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie.

"Tapi yang jelas pelaku pembunuhan ini dijerat dengan pasal 340 Jo Pasal 355 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu Keumala, Pidie, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang ibu rumah tangga bernama Ayu Sri Wahyuni Ningsih (34).

Jasad korban ditemukan terkubur dalam sebuah karung di kamar mandi belakang rumahnya pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

AKBP Imam Asfali menyatakan bahwa menurut pengakuan anak korban, pembunuhan ini bermula dari pertengkaran antara pasangan suami istri karena masalah ekonomi. Pertengkaran tersebut kemudian eskalasi menjadi tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian korban.

Anak korban mencoba mencari tahu keberadaan ibunya dari sang ayah, namun dia diberi jawaban bahwa ibunya telah pergi ke kampung halamannya di Aceh Timur.

Pelaku juga melarang anaknya masuk ke kamar mandi yang kemudian menjadi tempat korban dikuburkan. 

Merasa curiga dengan perilaku ayahnya, sang anak kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keuchik (kepala desa).

"Peristiwa ini berawal dilaporkan oleh anak kedua korban kepada keuchik gampong setempat, Samsul. Lalu ihwal peristiwa ini disampaikan kepada aparat Polsek. Selanjutnya diturunkan tim INAFIS untuk melakukan penyidikan," kata Imam, Sabtu (13/1/2024).

Jenazah wanita tersebut ditemukan terkubur dalam sebuah lobang dengan kedalaman 50 centimeter di bagian belakang rumah. Saat penemuan, jasad korban sudah mulai mengeluarkan bau tidak sedap, menunjukkan bahwa ia telah dikubur selama dua hari.

Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa korban meninggal akibat pukulan menggunakan benda tumpul.

Korban tinggal bersama suaminya, yang bernama Muntazar. Saat kejadian, suami korban tidak berada di lokasi, dan diduga kuat sebagai pelaku oleh polisi, yang kemudian memburunya sebagai tersangka. 

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan, dan jasad korban dibawa ke RS TCD untuk divisum. Hasil visum luar menunjukkan adanya luka dan pembengkakan di seluruh wajah dan kepala korban, yang diduga akibat benturan benda tumpul, serta pembengkakan dan memar di seluruh tubuh korban.

Tetes Air Mata Munazar, Pria yang Bunuh Istrinya karena Diselingkuhi, "18 Tahun Selalu Saya Maafkan... "

Di TKP, beberapa barang bukti ditemukan, termasuk sebilah parang, satu besi ulir, karung beras, cangkul, bungkusan plastik, dan potongan tali rafia yang digunakan untuk mengikat kepala dan kaki korban.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Biadab! Siswi SMP di Lampung Disekap, Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Bergilir oleh 10 Pria di Gubuk Reyot

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150