zonamahasiswa.id - Seorang mahasiswa berinisial RO (19) di Yogyakarta ditangkap, setelah membunuh kakek kandungnya MO (78). Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku bersama dengan rekannya berinisial GK (18) yang juga berstatus sebagai mahasiswa.
"HUbungan korban dan pelaku yakni cucu daripada korban. Pelaku sejak kecil dirawat oleh korban, sejak kecil sejak bayi memang sudah dirawat oleh korban. Pelaku status mahasiswa," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers (25/11).
Baca Juga: Tergiur Harta, Seorang Mahasiswa Dibunuh hingga Dibakar Teman Sekampus
Kronologi Kejadian
Dugaan kuat terjadinya pembunuhan itu dilatarbelakangi karena masalah utang piutang. Korban diketahui meminjamkan uang sebesar Rp80 juta kepada sang cucu untuk menjalankan bisnis online.
"Dugaan sementara ada bisnis online yang mana RO ini diberi pinjaman uang oleh MO, dan sudah beberapa waktu tidak dikembalikan. Hasil dari bisnis itu tidak menghasilkan sehingga dugaan sementara motif utang piutang," ucap Idham.
Namun sayangnya, bisnis tersebut tak berjalan dan pelaku pun tidak bisa mengembalikan uang tersebut. Lantas, kronologi pembunuhan itu berawal saat MP diajak oleh cucunya RO untuk berkeliling menggunakan mobil pada Rabu (23/11).
Usai berkeliling, RO mengajak kakeknya ke sebuah restoran cepat saji yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta. Ternyata di lokasi tersebut, GK sudah menunggu kedatangan mereka.
Setelah tiba di parkiran restoran, kedua tersangka itu melakukan aksi pembunuhan dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali. Dalam kasus ini, GK berperan sebagai eksekutor yang berpura-pura sebagai tukang parkir.
"Pelaku 2 (GK) masuk dari pintu belakang korban dan meminta seolah-olah sebagai tukang parkir meminta uang parkir. Nah setelah itu baru dilakukan penjeratan," tuturnya.
Pihak kepolisian mengatakan jasad korban sempat dibawa cucunya berkeliling di sekiar lokasi. Lantas, jasad korban kemudian dibawa pulang. Kasus ini terungkap usai istri korban mendapati suaminya tak bergerak.
"Setelah itu (dibunuh) korban diungsikan dalam mobil. Kemudian dua orang pelaku ini masih berputar-putar di seputaran kota," sambungnya.
"Kemudian istri korban, korban, dan pelaku membawa ke RS Panti Rapih untuk meminta pertolongan. Ketika dibawa ke rumah sakit, ternyata (ditemukan) tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban," lanjutnya.
Usai pembunuhan tersebut, pelaku GK diketahui sempat mampir ke rumah sakit untuk berobat. Namun, pihak kepolisian tak menyebutkan sakit yang diderita GK sehingga membuatnya berobat.
"Bahkan (tersangka) sempat kembali ke rumahnya dan salah satu pelaku yang bernama GK itu sempat berobat ke RS Panti Rapih," ucap Idham.
Atas perbuatan tersebut, pihaknya menjerat kedua tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Kedua mahasiswa yang merupakan pelaku pembunuhan itu terancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan atau hukuman mati.
"Pasal yang disangkakan adalah primernya 34 KUHP pidana juncto 36, subsidernya 338 juncto 55-56 KUHP pidana dengan ancaman hukumannya 20 tahun dan hukuman mati," pungkasnya.
Parah! Seorang Mahasiswa Tega Bunuh Kakek Kandungnya Gegara Utang Bisnis
Itulah ulasan mengenai seorang mahasiswa bersama rekannya yang tega membunuh kakek kandungnya yang telah merawat dirinya sejak kecil gegara utang bisnis.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Ngeri! Mahasiswa UNS Tega Bunuh Wanita Hamil di Gunungkidul
Komentar
0