Berita

Naas, Dua Dosen Dipecat Usai Laporkan Mahasiswanya Atas Dugaan Pemalsuan

Zahrah Thaybah M 12 Juni 2022 | 09:39:47

zonamahasiswa.id - Yohanes Parapat dan Madya Andreas Agus Wurjanto, dua dosen sebuah sekolah tinggi Teologi di Jakarta Utara mengaku dipecat. Mereka melaporkan mahasiswanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen berupa tanda tangan hingga nilai agar bisa lulus kuliah.

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan STTLP/B/6294/XII/2021/ SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Desember 2021 lalu.

"Sampai hari ini, selain tak ada komunikasi (dengan pihak kampus), bahkan berlanjut kepada pemberhentian saya dan saksi saya dalam hal ini Pak Madya Andreas Agus Wurjanto yang diberhentikan dari dosen tetap," ujar Yohanes, Sabtu (11/5/2022).

Baca Juga: Mahasiswa Makassar Hina Dekan Berujung Skorsing 4 Semester

Kronologi Kasus

Menurut Yohanes, kejadian seperti ini telah berlangsung sejak 2020. Awalnya, terdapat beberapa mahasiswa dari program studi magister Teologi menjalani wisuda. Padahal, mereka belum mendapat nilai dari beberapa mata kuliah wajib.

"Saya sebagai dosen belum pernah memberi nilai. Lalu berlanjut pada wisuda 2021, kembali ada wisuda pada mahasiswa dan mahasiswi, artinya lebih banyak lagi yang juga belum memiliki nilai dalam beberapa mata kuliah," ucap Yohanes.

Bahkan dirinya beberapa kali mengingatkan mahasiswa melalui e-mail terkait nilai-nilai uang kurang dari mata kuliah tertentu. Namun, mereka tak kunjung memenuhi kewajiban tersebut, tetapi dapat lulus dan mengikuti wisuda.

"Rata-rata menjawab 'baik pak, nanti akan kami saya kirim'. Namun sampai pelaksanaan wisuda saya belum menerima tugas, dan ada yang tidak hadir sama sekali dalam kelas," kata Yohanes.

Yohanes pun menduga ada upaya pemalsuan tanda tangan dan nilai yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut. Sampai akhirnya dia melakukan mediasi dengan mengundang mahasiswa dan para pimpinan sekolah tinggi tempatnya bekerja.

"Saya mengundang melalui tim kuasa hukum, mengundang para mahasiswa dan pimpinan untuk undangan mengklarifikasi dan itu tidak dihadiri baik kepada (sekolah tinggi) maupun mahasiswa," ungkap Yohanes.

Merasa tak digubris, Yohannes kemudian melayangkan somasi kepada para mahasiswa yang diduga telah melakukan pemalsuan tersebut. Setelah itu, dia pun melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Kami sempat memberikan somasi, dijawab, tapi terlambat dan jawab tidak sesuai apa yang ditanyakan. Kami menganggap di luar ada substansi, sampai ada akhirnya 15 desember 2021 saya melapor ke polisi di dampingi kuas hukum," pungkasnya.

Naas, Dua Dosen Dipecat Usai Laporkan Mahasiswanya Atas Dugaan Pemalsuan

Itulah ulasan mengenai dua dosen dari sekolah tinggi Teologi, Jakarta Pusat yang dipecat setelah melaporkan mahasiswanya ke polisi.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.

Baca Juga: Oknum Dosen Unri Kuasai Mobil Dinas Pemprov dan Ganti Plat Nomor

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150