Tips

Mahasiswa Harus Tahu! Apa Bedanya DO dan Mengundurkan Diri

Muhammad Fatich Nur Fadli 27 Juni 2024 | 11:45:58

Zona Mahasiswa - Jenis-jenis status mahasiswa di perguruan tinggi sangat penting untuk diketahui, tidak hanya oleh mahasiswa baru, tetapi juga oleh mahasiswa aktif yang mungkin belum sepenuhnya memahami berbagai status ini.

Baca juga: Mahasiswa Wajib Tahu, Tutorial Bikin Daftar Pustaka Otomatis Cukup 1 Menit! 

Mengapa penting untuk mengetahui jenis-jenis status mahasiswa ini? Karena dengan memahaminya, kamu bisa mengetahui statusmu saat ini, misalnya apakah kamu masih dianggap mahasiswa aktif saat sedang cuti, atau apa yang dimaksud dengan status mahasiswa sebagai alumni. Untuk penjelasan lebih rinci, kamu bisa mengecek beberapa jenis status mahasiswa berikut ini.

Apa itu Drop Out dalam perkuliahan?

Mahasiswa dinyatakan gagal studi atau Drop Out (DO) jika tidak berhasil dalam Evaluasi Tengah Masa Studi dan/atau Evaluasi Batas Akhir Masa Studi.

Mahasiswa dianggap DO tengah masa studi jika dalam waktu 4 (empat) semester untuk mahasiswa S-1 dan 3 (tiga) semester untuk mahasiswa D-3 tidak memenuhi jumlah SKS dan Indeks Prestasi Kumulatif yang tercantum dalam Kurikulum masing-masing Program Studi.

Mahasiswa dianggap DO akhir masa studi jika tidak dapat memenuhi kriteria kelulusan yang ditentukan dalam Kurikulum masing-masing Program Studi dalam waktu 14 (empat belas) semester untuk program S-1 dan 10 (sepuluh) semester untuk program D-3.

Mahasiswa yang teridentifikasi sebagai DO tersebut akan diberikan peringatan oleh Program Studi, yang akan dikirimkan kepada mahasiswa dan/atau orang tuanya. Peringatan DO tengah masa studi diberikan dua kali, yaitu dua semester dan satu semester sebelum batas waktu DO, baik untuk DO tengah masa studi maupun DO akhir masa studi.

Mahasiswa yang tidak lulus evaluasi tengah masa studi dan evaluasi akhir masa studi akan diusulkan oleh Dekan dengan persetujuan Senat Fakultas kepada Rektor untuk dinyatakan sebagai mahasiswa DO. Rektor kemudian menerbitkan Surat Keputusan bagi mahasiswa yang terkena DO tersebut.

Mahasiswa Pindah/Mengundurkan Diri

Mahasiswa yang mengundurkan diri dan/atau menyatakan pindah mengajukan permohonan permohonan kepada Rektor melalui Direktorat Akademik dengan mengisi formulir permohonan pengunduran diri atau pindah yang telah disetujui oleh Dekan yang dilampiri KTM asli dan bukti pembayaran terakhir.

Apa Itu Mahasiswa Lulus?

Seorang mahasiswa dinyatakan lulus program apabila telah menyelesaikan minimal SKS sesuai kurikulum masing-masing Program Studi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.00, serta menyelesaikan Tugas Akhir dan/atau skripsi dan mempublikasikan karya ilmiah untuk program S-1, atau menyelesaikan Tugas Akhir atau Karya Tulis untuk program D-3.

Setelah Evaluasi Akhir Studi, Ketua Program Studi melaporkan kepada Dekan mengenai mahasiswa yang telah memenuhi syarat kelulusan untuk diajukan pengesahannya kepada Rektor. Rektor kemudian menerbitkan ijazah bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus.

Mahasiswa yang lulus berhak menggunakan gelar sarjana untuk Program S-1 dan gelar diploma untuk Program D-3.

Persyaratan untuk mengikuti ujian tugas akhir dan/atau ujian skripsi meliputi:

1. Lulus Mata Kuliah Universitas dengan nilai minimal C;

2. Memenuhi persyaratan keuangan;

3. Persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Program Studi;

4. Lulus TOEFL dengan skor minimal 425 atau CEPT/IELT yang setara (khusus untuk program S-1, ini dapat bervariasi di setiap kampus);

5. Ketentuan lain dari perguruan tinggi.

Indeks Prestasi Kelulusan yang menjadi dasar penentuan predikat kelulusan ditentukan sebagai berikut:

- IPK 2,76 – 3,00 = Lulus dengan predikat Memuaskan

- IPK 3,01 – 3,50 = Lulus dengan predikat Sangat Memuaskan

- IPK 3,51 – 4,00 = Lulus dengan predikat Cumlaude

Predikat kelulusan dengan pujian (cumlaude) hanya berlaku bagi mahasiswa yang menyelesaikan masa studi maksimal 5 (lima) tahun untuk S-1 dan 4 (empat) tahun untuk D-3, serta tidak berlaku untuk mahasiswa transfer atau pindahan.

Mahasiswa Harus Tahu! Apa Bedanya DO dan Mengundurkan Diri

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Mahasiswa Semester Akhir Harus Tahu, Kenapa Dosen Selalu Nyuruh Revisi?

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150