Berita

Heboh! Staf UIN Diduga Sodomi 10 Mahasiswa, Modusnya Bantu Nilai dan Skripsi Korban

Alif Laili Munazila 17 Maret 2023 | 06:31:59

Zona Mahasiswa - Praktik tindak asusila terus marak terjadi di dunia pendidikan, khususnya dalam dunia perkuliahan. Seperti kabar yang tengah menggemparkan satu ini, seorang staf kampus ternama di Sulawesi diduga sudah menyodomi 10 mahasiswa dengan menggunakan modus hendak membantu penyelesaian skripsi para korban.

Baca juga: Pasca Aniaya Mahasiswa, Taruna Akmil Diduga Anak Polisi Tawarkan Uang Damai Rp 15 Juta

Kronologi Kejadian

Seorang staf yang bekerja di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, SS, diduga telah menyodomi 10 mahasiswa di kampusnya itu. Dalam melancarkan nafsu menyimpangnya tersebut, SS diketahui menggunakan modus membantu nilai dan penyelesaian skripsi para korbannya ini.

Kasus dugaan sodomi di lingkungan UIN Alauddin Makassar ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DEMA UIN Alauddin Makassar Periode 2022, Aqil Al-Waris pada hari Kamis (16/3) lalu. Dalam pernyataannya itu, Aqil membenarkan jika SS menggunakan dalih ingin membantu proposal skripsi ataupun nilai 10 mahasiswa itu.

Kasus itu muncul dan diketahui pihak kampus setelah salah seorang mahasiswa muncul dan mengaku telah jadi korban sodomi SS pada tahun 2022 silam. Setelah seorang korban mengaku, Aqil bersama teman-temannya lantas berusaha memecahkan misteri kasus itu.

Dalam melancarkan aksi bejatnya itu, SS biasanya akan memanggil para korbannya untuk ke kosnya. Atau jika para korban tak bisa datang, maka SS lah yang akan mendatangi dan bermalam di kos mereka. Pada saat-saat itulah, SS akan menyalurkan nafsu bejatnya itu.

"Iya, ada yang sampai bermalam di kosnya, ada juga yang dia (SS) bermalam juga di kosnya korban," tutur Aqil.

Awalnya, modus yang digunakan SS itu ia lancarkan karena dirinya sudah naik jabatan di fakultas tempatnya bekerja. SS lantas berdalih jika dirinya bisa membantu nilai para mahasiswa tersebut karena jabatannya yang ada saat ini.

Aqil pun membenarkan jika jumlah korban SS yang diketahui sampai saat ini berjumlah 10 orang. Adapun salah satu barang bukti yang ditemukan hingga kini adalah krim pelumas yang biasa digunakan SS untuk menyalurkan nafsunya pada korbannya itu.

"Bahkan ada alat bukti pelumas," ucap Aqil pada hari Kamis (16/3) lalu. Karena korbannya ini adalah para mahasiswa yang notabene berjenis kelamin laki-laki, maka SS membutuhkan krim pelumas tersebut dalam menggauli para korbannya.

Namun, tak semua korbannya ini mendapatkan perlakuan yang sama. Aqil menjelaskan jika dari 10 korbannya ini mendapatkan pelecehan seksual seperti dipegang hingga terparahnya sampai disodomi.

"Ada yang sampai sudah disodomi, ada yang sekedar dipegang," ucap Aqil.

Diketahui, SS ini dulunya adalah salah satu mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar tahun 2016 lalu. Setelah SS berhasil menyelesaikan pendidikannya, SS lantas diangkat sebagai salah satu staf jurusan di Fakultas Syariah dan Hukum tersebut.

Pelaku Sudah Dipecat

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Darussalam mengatakan jika pihaknya akan mengonfirmasi kasus ini terlebih dahulu ke Fakultas Syariah dan Hukum. Darussalam sendiri mengaku jika dirinya tak mengetahu penanganan kasus ini.

Darussalam menjelaskan jika pihak Fakultas Syariah dan Hukum lah yang berhak memberikan penjelasan. Lebih lanjut, Darussalam mengatakan jika SS ini juga dimintai untuk mengurus masalah dokumentasi foto-foto.

Di satu sisi, Ketua DEMA UIN Alauddin Makassar, Aqil Al-Waris mengatakan jika SS sudah dipecat oleh pihak fakultas tempatnya bekerja. Namun begitu, Aqil curiga jika SS masih bekerja tanpa sepengetahuan banyak orang.

Ia menduga seperti itu karena SS masih berada di grup WhatsApp Fakultas, sehingga bisa saja jika pelaku ini masih bekerja di balik layar.

Dalam pemecatan SS itu, pihak rektorat UIN Alauddin Makassar lah yang mengeluarkan putusan soal pemecatan SS. Surat keputusan pemecatan SS itu yang lantas diteruskan pada pihak fakultas tempat SS bekerja.

Namun, Aqil menyayangkan kasus ini yang tak segera dibawa ke ranah hukum agar SS bisa segera mendapatkan hukuman yang seharusnya. "Harusnya kan cepat berlanjut ke proses pidana, harusnya," ucap Aqil.

Aqil mengatakan jika pihaknya sebenarnya sejak awal sudah hendak membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, pihak kepolisian meminta agar para korbanlah yang membuat laporan sendiri ke kantor polisi.

Heboh! Staf UIN Diduga Sodomi 10 Mahasiswa, Modusnya Bantu Nilai dan Skripsi Korban

Itulah ulasan mengenai kasus dugaan sodomi yang dilakukan oleh seorang staf fakultas Universitas Islam Negeri (UIN) kepada 10 mahasiswa dengan dalih membantu nilai dan skripsi para korban.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Usai Tulis Komentar 'Maneh' di Postingan Instagram Ridwan Kamil, Guru Pesantren Ini Dipecat Dari Sekolahnya

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150