zonamahasiswa.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menyedot banyak atensi publik sejak masih didengungkan sebagai wacana. Kini, semakin banyak kontroversi yang ditimbulkan di kalangan masyarakat. Salah satunya adalah rencana pembangunan rumah menteri di sana yang akan memakan dana 14,4 miliar per unitnya.
Baca juga: Sah! Pemerintah Rencana Pensiunkan Massal PNS, MenPAN-RB: Dana Pensiun 1 Miliar Itu Belum Pasti!
Rumah Dinas Menteri Mewah 14 Miliar
Wacana pembangunan rumah menteri di Ibu Kota Negara (IKN) nampaknya sudah bukan isapan jempol belaka. Beredar kabar bahwa anggaran pembangunan rumah menteri di IKN tersebut memakan dana hingga 14,4 miliar per unitnya.
Anggaran dana pembangunan rumah yang cukup fantastis ini mendapatkan perhatian banyak pihak. Tak terkecuali bagi Komisi V DPR RI, mereka mencermati betul angka 14,4 miliar tersebut.
Nominal tersebut nyatanya hanya menjadi anggaran dana pembangunan rumahnya saja. Dana tersebut tidak mencakup pembelian tanah di IKN.
Namun diketahui, tanah yang akan dibangun hunian mewah para menteri tersebut telah tersedia. Pemerintah tak perlu lagi membeli tanah karena sudah tersedia tanah berstatus hibah yang siap dibangun.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, turut berkomentar atas rencana pembangunan rumah menteri ini. Lasarus memberikan pernyataannya tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Eselon I Kementerian PUPR pada Rabu (25/1) lalu.
"Kalau kita kan hanya harga bangunan ini, tanah kan sudah hibah statusnya," terang Lasarus.
Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuliskan anggaran dana pembangunan rumah menteri di IKN. Melalui Direktorat Jenderal Perumahan, akan dibangun 36 rumah menteri yang akan menghabiskan dana total 519,06 miliar.
Alhasil, jika harus dihitung berapa anggaran dana pembangunan rumah per unitnya akan mencapai angka 14,4 miliar. Diketahui angka tersebut hanya sebagai dana pembangunan rumah beserta isinya.
"36 rumah menteri dengan anggaran Rp 500 miliar, satu rumah nilainya berapa, tanah tidak beli lho pak," tandas Lasarus.
Namun, Lasarus juga mengakui jika nominal 14 miliar itu bukanlah angka yang kecil. Apalagi, tanah sudah tersedia dan tak perlu membeli lagi.
Dirinya pun membandingkan angka tersebut dengan kondisi perumahan di Jakarta. Jika di Jakarta, harga yang harus dibayar untuk sebuah rumah kecil sudah sangat tinggi belum lagi tanah di sana yang juga begitu mahal.
Rumah Menteri di IKN Bakal Siap Huni
Angka yang cukup fantastis itu sontak saja menimbulkan banyak komentar dan kontroversi di kalangan masyarakat. Dana 14 miliar tersebut nyatanya hanya mencakup pembangunan rumah dan isi perabotan rumah saja.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto memberikan penjelasannya mengenai rincian dana 14 miliar tersebut. Dikatakannya jika dana tersebut mampu membangun sebuah rumah lengkap dengan isi perabotan rumah tangga di dalamnya.
Sehingga, para menteri yang bakal menempati hunian mewah tersebut bisa langsung masuk dan menghuni rumah tersebut.
Diakui Iwan jika dana per unit tersebut cukup tinggi lantaran harus memenuhi seluruh isi di dalam rumahnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI Rabu (25/1) lalu. "Memang bapak ibu menteri yang menempati tinggal masuk saja, jadi isinya itu memang sudah lengkap," ucapnya.
Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menjelaskan jika rumah hunian menteri tersebut akan memiliki 2 lantai dan tambahan 1 lantai semi-basemen. Sedangkan pembangunannya sendiri akan berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN).
Pembangunan rumah dinas menteri di Kawasan IKN ini sendiri sudah masuk ke dalam tahap penyusunan desain. Tahap selanjutnya yang akan dilakukan adalah perencanaan konstruksi bangunannya.
Lebih, lanjutnya Iwan menjelaskan saat ini pembangunan rumah tapak Menteri di IKN sudah masuk dalam tahap penyusunan desain untuk selanjutnya masuk pada tahapan Konstruksi.
Diketahui pembangunan rumah dinas menteri ini akan dilangsungkan mulai tahun 2022 hingga 2024. Program pembangunan ini sendiri mengacu pada paket Multi Years Contract (MYC).
"Ini merupakan paket MYC tahun 2022 sampai dengan 2024, ini baru terkontrak awal Desember lalu," terang Iwan.
Sedangkan desain yang sudah disiapkan untuk rumah menteri di IKN sendiri terdiri dari dua tipe. Tipe pertama yakni downslope, tipe kedua yakni upslope. Keduanya dipilih karena cocok untuk pembangunan rumah di area perbukitan yang tidak rata.
Luas bangunan rumah dinas menteri sendiri diperkirakan seluas 580 meter persegi per unitnya. Sedangkan luas tanahnya sendiri adalah 1.000 meter persegi.
Fantastis! Pembangunan Rumah Menteri di Ibu Kota Nusantara Habiskan Dana 14,4 Miliar Per Unitnya
Itulah ulasan mengenai kasus kontroversial rencana pembangunan rumah menteri di Ibu Kota Nusantara yang akan memakan dana 14,4 miliar per unitnya hingga mendapatkan banyak respon dari masyarakat dan jajaran pemerintahan.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca juga: Usulkan Hari Kejepit Nasional, Sandiaga Uno: Kerja dan Liburan Harus Seimbang
Komentar
0