Berita

Curhat ke DPR Gaji Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Para Hakim Menangis Usai Prabowo Tanggapi Hal Ini

Muhammad Fatich Nur Fadli 09 Oktober 2024 | 13:45:58

Zona Mahasiswa - Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes atas kurangnya kesejahteraan hakim di Indonesia. Sebagian dari para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) itu berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi kepada beberapa pihak. Mereka menemui antara lain pimpinan Mahkamah Agung, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi Yudisial (KY), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca juga: Dr Tirta, Sampai Umur 39 Lambungmu Kuat, Umur 40 Lo Akan Panen Dari Apapun Makanan yang Telah Masuk, dan Tersiksanya Usia 50

Salah tuntutan SHI adalah gaji pokok hakim. Besaran gaji hakim saat ini dianggap tidak layak karena tidak naik selama 12 tahun dan tidak mementingkan kondisi inflasi. 

Prabowo berbicara kepada para hakim melalui sambungan telepon dengan pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, anak buahnya di Partai Gerindra. “Pada saatnya nanti saya minta waktu untuk saya bisa tatap muka dan bicara langsung dengan saudara-saudara,” kata Prabowo kepada para hakim.

Jajaran hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia mengadukan isi hati dan keluh kesahnya soal gaji ke parlemen. Besar gaji yang didapat hakim dinilai setara uang jajan putra selebriti Raffi Ahmad, Rafathar, selama tiga hari.

Curahan hati hakim itu disampaikan saat audiensi dengan pimpinan dan anggota DPR di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Empat pimpinan DPR yang menerima audiensi itu adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Salah satu koordinator Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan aspirasi mengenai isu kesejahteraan para hakim. Dia meminta isu ini menjadi perhatian pemangku kebijakan.

"Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta, Pak, agar kesejahteraan kami diperhatikan," ujar dia.

Hakim itu pun mengibaratkan angka gajinya setara dengan uang jajan putra Raffi Ahmad, Rafathar. Di sisi lain, ia mengungkit para hakim memiliki tanggungan keluarga.

"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina, tidak, Pak. Kami, kelayakan hidup gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar 3 hari. Rafathar itu anak artis Raffi Ahmad," ujar hakim tersebut.

"Sedangkan kami punya tanggungan anak, istri, belum lagi orang tua dan sebagainya. Masalah pendapatan kami itu di sana," imbuhnya.

Cerita miris juga disampaikan seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso. Aji sampai menangis di depan pimpinan DPR RI kala menyampaikan kondisi hakim saat ini.

Aji menceritakan kisah salah satu temannya dari Kepulauan Buru, Maluku, yang hanya bisa pulang ke kampung halaman setelah 4 tahun. Ia lantas menceritakan pengalaman dirinya yang tidak bisa menghadiri pemakaman orang tercinta lantaran kondisi ekonomi.

"Begitupun saya, sebelum di Madura, saya ditugaskan di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi. Orang tua istri saya meninggal, Pak. Kami tidak bisa hadir di pemakamannya. Jadi ini tidak cerita saya saja, ini cerita rekan-rekan saya yang lain juga seperti ini," kata Aji sambil menangis.

"Memang, di dalam pemerintahan, sering disampaikan 'Saudara Yang Mulia pimpinan majelis hakim', tapi pada prinsipnya kami juga seorang manusia biasa," tambahnya.

Menurutnya, tak sedikit hakim yang mesti berpisah atau bercerai dengan pasangannya lantaran masalah finansial.

"Saya tidak bisa, kami tidak bisa untuk berada di pemakaman orang tua kami. Saya harus menghibur istri saya, karena orang tuanya meninggal, ya orang tua saya juga. Dan menyampaikan permohonan maaf bahwa kita tidak bisa pulang ke Denpasar pada saat itu. Dan ini tidak sedikit yang dirasakan oleh rekan-rekan hakim. Tidak sedikit yang harus berpisah, akhirnya bercerai dengan pasangannya karena persoalan ekonomi ini," kata Aji.

Aji menyebut hakim tak ingin meminta kepada DPR untuk menjadi kaya raya. Pihaknya hanya ingin kesejahteraan hakim diperhatikan oleh pemerintah.

"Mungkin yang masyarakat tahu, gaji di atas Rp 10 juta itu sudah sangat besar. Tapi bagaimana dengan, kami sadar, kami sadar ekonomi masyarakat juga tidak sedang baik-baik. Kami tidak ingin minta menjadi kaya raya, tidak. Tidak, sama sekali kami tidak minta kaya raya, tidak," katanya.

Aji ingin besaran kenaikan gaji mencapai 142%. Hal ini, menurutnya, juga sesuai dengan risiko, termasuk ancaman yang masuk ke pihaknya selama memutuskan perkara.

"Bahkan dari naskah kebijakan yang kami ajukan, draf perubahan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 Tahun 2012, kami hanya meminta besaran kenaikan 142%. Tidak ada setengahnya dari 300% kenaikan gaji pegawai Kementerian Keuangan. Padahal ancaman terhadap keamanan kami, ancaman terhadap jiwa kami, jiwa keluarga kami, itu nyata di depan mata," kata Aji.

"Saya pernah menangani perkara pembunuhan, bolak-balik rumah diintai, posisi saya harus nginap di kantor karena harus menge-draf putusan, istri dengan tiga orang anak kecil, tidak punya ART karena keterbatasan ekonomi, menyampaikan, 'Yah, rumah bolak-balik didatangi orang malam-malam, pintunya juga digedor'. Ini kondisi nyata, saya sampaikan hubungi tetangga. Ini bukan cerita saya saja, tapi cerita rekan-rekan hakim yang ada di Indonesia," imbuhnya.

Jusran Ipandi seorang hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan mengatakan hakim saat ini digaji tanpa dasar hukum. Jusran menilai profesinya ironis lantaran berjibaku dengan permasalahan hukum tapi hak yang didapat justru tak ada fondasi hukumnya.

"Kami di sini datang sudah menunggu 12 tahun. Kami di sini sudah menunggu 6 tahun. Kami datang ke sini adalah jalan terakhir kami, Pak. Kami digaji tanpa dasar hukum. Kami hakim, Pak. Kami hakim. Kami berjibaku dengan hukum. Putusan kami mengandung hukum dan menjadi hukum. Tapi gaji kami tanpa dasar hukum," kata Jusran dalam pertemuan yang sama.

Jusran mengaku kecewa lantaran negara dinilai tak ambil peran untuk menyejahterakan rakyatnya. Ia menyebut semestinya negara yang berlandaskan hukum memprioritaskan hal itu.

"Kita bangsa yang besar. Negara ini negara yang besar. Sesuai dengan Pasal 1 ayat 3. Negara Indonesia adalah negara hukum. Tapi siapa yang mau bertanggung jawab? Selama 5 tahun kami makan apa? 5 tahun lebih kita makan apa? Ini kekecewaan kami, Pak," kata Jusran.

Komitmen Prabowo soal Gaji Hakim

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menyampaikan pesan kepada para hakim di rapat audiensi DPR dengan Solidaritas Hakim Indonesia. Melalui telepon yang tersambung dengan ponsel Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo berkomitmen memperbaiki gaji para hakim.

"Saudara-saudara sekalian, saya diberi tahu oleh Profesor Dasco bahwa ada pertemuan antara Saudara-saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim. Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat," kata Prabowo melalui sambungan telepon di rapat.

Prabowo berkomitmen hakim harus diperbaiki kualitas hidupnya. Ketum Partai Gerindra itu mengatakan ingin memperbaiki penghasilan para hakim supaya bisa lebih baik.

"Saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin, supaya para hakim itu sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," ujar Prabowo.

"Karena itu, dari dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik. Itu pandangan saya dari dulu," tambahnya.

Prabowo berujar hal ini bukanlah janji lantaran kampanye sudah selesai. Ia menyebut setelah menerima mandat dari pemerintahan sebelumnya, hal itu akan segera dilakukan.

"Dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai, jadi saya tidak perlu janji-janji. Tapi ini adalah keyakinan saya. Jadi saya minta para hakim sabar sebentar. Begitu saya memang menerima estafet, saya menerima mandat dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim, karena supaya negara kita bisa hilangkan korupsi," ujar Prabowo.

Mantan Danjen Kopassus itu ingin agar hakim berpegang teguh pada pendirian, tak bisa disogok, apalagi dibeli. Prabowo menekankan komitmen itu dengan tegas.

"Para hakim yang tidak boleh bisa disogok, para hakim yang tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara, penghasilan yang memadai, sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan. Itulah tekad saya, itu keyakinan saya," imbuhnya.

Curhat ke DPR Gaji Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Para Hakim Menangis Usai Prabowo Tanggapi Hal Ini

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Viral! Bocah Tengil Kebut-kebutan di Jalan Jual Nama Aspri saat Diberhentikan Polisi

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150